Analisis Kepatuhan Pelaporan Ppn Dan Perbedaan Penerapan Terhadap Perubahan UU PPN NO. 18 Tahun 2000 Ke UU PPN NO. 42 Tahun 2009

Authors

  • Soedarmanto Soedarmanto STIE Kasih Bangsa
  • Farah Qalbia STIE Kasih Bangsa
  • Marissa Amalia STIE Kasih Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v12i2.49

Keywords:

PPN, Kepatuhan, UU No. 18 tahun 2000, UU No. 42 tahun 2009

Abstract

Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat baik itu pribadi maupun badan dari pendapatan atau penghasilannya kepada pemerintah. Pajak merupakan sumber penerimaan dalam negeri yang semakin lama semakin terasa menjadi andalan penerimaan Negara. Untuk lebih meningkatkan penerimaan Negara di bidang perpajakan, Direktorat Jendral Pajak telah beberapakali melakukan Penyempurnaan, Penambahan, dan bahkan perubahan di bidang perpajakan, salah satunya adalah Kepatuhan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang penulis bahas dalam penelitian ini. PT. Metaform Jaya Abadi adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang design interior dengan spesialisasi aluminium profile untuk furniture baik dalam bentuk batangan ataupun diproduksi sesuai dengan permintaan dan keinginan pelanggan. Dalam melakukan transaksinya, perusahaan tersebut melakukan penjualan dengan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai setelah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak sejak tahun 2006. Perusahan tersebut merupakan salah satu perusahaan di Jakarta yang harus melakukan perubahan pelaporan PPN akibat perubahan undang-undang No. 18 tahun 2000 menjadi undang-undang No. 42 tahun 2009. Penulis meneliti apakah PT. Metaform Jaya Abadi melakukan pelaporan PPN periode 2009-2012 sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama periode tersebut, penulis menemukan bahwa perusahaan tersebut telah mematuhi undang-undang yang berlaku; sesuai dengan undang-undang No. 18 tahun 2000 dan undang-undang No. 42 tahun 2009.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Djuanda, Gustian, 2011, PPN & PPnBM, Gramedia, Jakarta

Kountur, Ronny, 2009, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, PPM, Jakarta

Mardiasmo, 2006, Perpajakan Edisi Revisi 2006, Andi, Yogyakarta

Nasir, Moh, 2005, Metode Penelitian, Ghalia, Indonesia

Sumarsan, Thomas, 2012, Tax Review dan Strategi Perencanaan Pajak, Indeks, Jakarta

Sumarsan, Thomas, 2013, Perpajakan Indonesia, Edisi ke-3, Indeks, Jakarta

Undang-undang PPN No. 42, Tahun 2009

Undang-undang Nomor 28, Tahun 2007

Downloads

Published

20-07-2022

How to Cite

Soedarmanto, S., Qalbia, F., & Amalia, M. . (2022). Analisis Kepatuhan Pelaporan Ppn Dan Perbedaan Penerapan Terhadap Perubahan UU PPN NO. 18 Tahun 2000 Ke UU PPN NO. 42 Tahun 2009. Studia Ekonomika, 12(2), 44–56. https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v12i2.49