Analisis Efektivitas Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2015-2020

Authors

  • Yessica Amelia STIE Kasih Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v19i2.147

Keywords:

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkat Efektivitas, Tingkat Kepatuhan

Abstract

Pada tahun 1999, setiap daerah diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri agar dapat mengoptimalkan potensi daerahnya begitupun dengan DKI Jakarta. Bagi pemerintah daerah DKI Jakarta, pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi cukup besar. Selain itu, berdasarkan data bahwa masih banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Melihat adanya potensi yang dimiliki sehingga pemerintah provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laman PPID Provinsi DKI Jakarta berupa laporan keuangan pemerintah daerah selama tahun 2015 – 2020. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa efektivitas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor menunjukkan sangat efektif dengan persentase sebesar 100,66% pada tahun 2015, 101,33% pada tahun 2016%, 103,30% pada tahun 2017 lalu 102,44% pada tahun 2018 dan 100,50% pada tahun 2019. Namun pada tahun 2020 tingkat efektivitas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor menunjukkan efektif dengan persentase 98,49%. Sedangkan dengan adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat menstimulus kesadaran wajib pajak untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermtor.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

02-08-2022

How to Cite

Amelia, Y. (2022). Analisis Efektivitas Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2015-2020. Studia Ekonomika, 19(2), 18–36. https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v19i2.147

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2