Analisis Penerapan Metode Perhitungan Pph 21 Dalam Upaya Penghematan Terhadap Pajak Penghasilan Badan Usaha (Studi Kasus Pada PT Gesit Nazelo Protection Tahun 2016-2017)
DOI:
https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v18i1.119Keywords:
Net Method, Gross Method, PPh Pasal 21, Pajak Penghasilan BadanAbstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan di suatu negara. Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu peraturan perpajakan yang diberlakukan di Indonesia. PT Gesit Nazelo Protection merupakan salah satu perusahaan yang melaksanakan kewajiban pemungutan PPh Pasal 21. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme Pajak Penghasilan Pasal 21 dan untuk menganalisis perbandingan mengenai penghematan Pajak Penghasilan Badan dalam penerapan metode Perhitungan PPh Pasal 21 (Net Method, Gross Method, Gross Up Method). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif studi kasus yaitu membandingkan hasil metode perhitungan PPh 21 (Net Method, Gross Method, Gross Up Method) terhadap penghematan Pajak Penghasilan Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode perhitungan PPh Pasal 21 yang digunakan oleh perusahaan adalah Net Method dengan besarnya pajak PPh Pasal 21 ditanggung seluruhnya oleh perusahaan sehingga berdampak pada Pajak Penghasilan Badan karena biaya pajak PPh Pasal 21 tersebut tidak dapat di akui dalam pajak, jika perusahaan menggunakan metode perhitungan PPh Pasal 21 Gross Up Method akan lebih efisien dalam pembayaran Pajak Penghasilan Badan namun dari segi biaya opersional perusahaan akan mengeluarkan lebih besar. Sebaiknya perusahaan menggunakan metode perhitungan PPh Pasal 21 Gross Method dengen mempertimbangkan biaya operasional perusahaan yang tidak besar dan penghematan dalam Pajak Penghasilan Badan, dalam jumlah pajak yang dibayarkan Gross Method lebih kecil dibandingkan metode lainnya.
Downloads
References
Anwar, C.P 2017, Manajemen Perpajakan. Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama : Jakarta
Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2016, Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet AB Terpadu. IAI : Jakarta.Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-16/PJ/2016
www.online-pajak.com
www.ortax.org
Nabilah, Mayowan & Hapsari. 2016, Analisis Penerapan Perencanaan Pajak PPh 21 Sebagai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan Badan (Studi Kasus pada PT Z). Jurnal Perpajakan Vol 8 No. 1.
Yazan, Bedrettin. 2015, Three Approaches To Case Study Methods In Educattion : Yin, Merriam and Stake, The Qualitative Report. Jurnal Ilum & Riset Vol 20-2.
Sugiyono. 2009, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Penerbit CV Alfabeta : Bandung
Aliwafa, Imam. 2013, Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan. Universitas Jember.
Najiyullah, Ahmad. 2010, Analisis Penerapan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21 pada PT Hikerta Pratama. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 STIE Kasih Bangsa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
KABA Journal of Management and Entrepreneurship (KBJME) is licensed under the International Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0
Articles in KABA Journal of Management & Entrepreneurship (KBJME) are Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License. This licence permits the use, distribution, and reproduction in any medium for non commercial purposes only, provided the work and orginal source are properly cited.
Any derivatives of the original must be distributed under the same license as the original.